BAB II
PEMBAHASAN
1.
Biografi
David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo lahir pada 18 April 1772, di London,
Inggris. Ricardo anak ke-3 dari 17 bersaudara. Ia adalah seorang palar ekonomi
politik di Inggris. Ricardo berasal dari keturunan Yahudi Spanyol dan belajar
usaha di perusahaan ayahnya di London.[1]
Ayahnya adalah seorang pialang saham sukses. Ia mulai bekerja dengan ayahnya
pada usia 14 tahun.[2]
Saat Ricardo berusia 21 tahun ia menikah dengan seorang wanita Quaker bernama
Priscilla Anne Wilkinson, dan kemudian Ia berpindah agama menjadi seorang
penganut Gereja Anglikan. Karena hal tersebut ia diusir dari rumah oleh
ayahnya. Setelah itu ia mendirikan perusahaan sendiri dan cepat sekali menjadi
kaya raya atas jerih payahnya sendiri. Diusianya yang ke 35 tahun ia sudah
menjadi jutawan. Yang menarik dalam hubunganya dengan teorinya tentang Sewa
Tanah adalah bahwa ia adalah seorang Tuan Tanah besar dan sekaligus seorang
anggota Majelis Rendah.[3]
Sepuluh tahun setelah pensiun dan empat tahun
setelah memasuki Parlemen, Ricardo meninggal dunia karena infeksi telinga
tengah yang menyebar ke otak dan menyebabkan septikemia. Ricardo meninggal pada
11 September 1823, di usianya yang ke 51 tahun. Saat ia meninggal ia
meninggalkan delapan anak, diantaranya tiga laki-laki dan lima perempuan.
Ricardo di makamkan di halaman gereja Saint Nicholas di Hardenhuish, Wilshire.
2.
Karya-Karyanya
Sebagai seorang tokoh ekonomi yang sangat
berpengaruh dalam dunia ekonomi, David Ricardo memiliki beberapa karya-karya
yang sehubungan dengan masalah perekonomian. Karya-karya tersebut antara lain :
·
The
Hight Prince and Buillion, a Proof of the Depreciation of Bank Notes
(1810).
·
Essay
on the Influence of Low Prince of Corn on the Profits of Stock
(1815),
·
Principles
of Political Economy and Taxation (1817)
Dari ketiga karya Ricardo diatas, karyanya yang
paling terkenal adalah karyanya yang berjudul
Principles of Political Economy
and Taxation yang diterbitkan pada tahun 1817, yang memberikan perhatian
utamanya pada masalah distribusi kekayaan.[4]
3.
Pemikiranya
Sebagai tokoh ekonomi mazhab klasik, Ricardo
merupakan pemikir utama yang meletakkan pemikiranya pada landasan teoritis-deduktif.[5]
Metode pendekatanya hampir seluruhnya deduktif.[6]
David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Meskipun demikian kedua tokoh ekonomi
mazhab klasik ini memiliki perbedaan satu sama lain. Perbedaan tersebut
terletak pada metodologinya. Jika pendekatan yang digunakan oleh Adam Smith
lebih bersifat Empiris-Induktif,
Ricardo lebih bersifat teoritis-deduktif.
Pemikiran Ricardo didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya
untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Kesimpulan
–kesimpuanya disajikan sebagai suatu kerangka susunan analisis-teoritis.[7]
Selain dari metodologi yang digunakan, perbedaan
lainya adalah pandangan mengenai tatanan hidup dalam susunan masyarakat, Adam
Smith menekankan pada adanya harmonis diantara golongan-golongan ekonomi dalam
kehidupan masyarakat, sedangkan Ricardo memandang bahwa terjadi adanya
pertentangan kepentingan antargolongan.
Dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political Economy
and Taxation yang terbit pada tahun 1817, Ricardo menekankan perhatian
utamanya pada distribusi kekayaan, karena dalam hal ini menurut Ricardo
penjelasan Smith dan Malthus tidak terlalu memuaskan.[8] Dalam
pandangan Ricardo , dalam usaha membangun ekonomi itu kepentingan rakyat harus
dinomorsatukan, sebab merekalah yang akan menikmati hasil kemajuan pembangunan
ekonomi.[9]
Terlepas dari perbedaan pandangan antara Adam Smith
dan David Ricardo, perangkat teori yang dikembangkan oleh Ricardo terdiri dari
empat kelompok permasalahan, yaitu sebagai berikut[10] :
a) Teori
tentang niai dan harga barang
Dalam teori ini, Ricardo menekankan
salah satu syarat, yaitu bahwa barang yang dinilainya dipersoalkan harus
berguna dalam arti mengandung faedah nyata (usefulness,
ultility). Sebab jika tidak, barang yang bersangkutan tidak dapat ditukar
untuk memperoleh barang-barang lain yang bernilai karena ada faedahnya. Dalam
hal ini banyaknya jumlah barang berpengaruh terhadap pembentukan harga. Dari
sini sudah mulai muncul pemikiran megenai perimbangan antara penawaran dan
permintaan (supply and demand).[11] Dari
sudut lain dalam pandangan Ricardo, harga barang berkaitan dengan jumlah
pekerjaan yang diperlukan untuk menghasilkan atau memperoleh barang yang
bersangkutan. Hal ini berlaku untuk semua barang yang yang bisa dibuat secara
ulang (reproduksi).
Menurut Ricardo harus diadakan pembagian
barang-barang sebagai berikut :
a. Barang-barang
yang dapat diproduksi begitu saja.
b. Barang-barang
yang tidak dapat diproduksi begitu saja.[12]
Nilai tukar suatu barang ditentukan oleh
pekerjaan yang terlibat dalam pembuatanya.
b) Teori
tentang distribusi pendapatan,
Dalam teori tentang distribusi pendapatan ini
terbagi menjadi tiga teori, yaitu :
a. Teori
Upah
Teori upah Ricardo
dikenal dengan sebutan hukum besi tentang upah (iron law of wages).Tingkat upah sebagai balas jasa bagi tenaga
kerja merupakan harga yang paling diperlukan untuk mempertahankan dan
melanjutkan kehidupan tenaga kerja. Implikasinya, perbaikan upah hanya
ditentukan oleh perbuatan dan perilaku tenaga kerja itu sendiri, tidak oleh
kebijakan yang berasal dari luar. Oleh penerus Ricardo, hukum besi tentang upah
ini selanjutnya disebut sebagai kondisi keseimbangan bagi tenaga kerja. Jika
ada penyimpangan,baik dalam bentuk upah yang lebih tinggi maupun yang lebih
rendah dari yang seharusnya , kondisi tersebut hanya terjadi dalam jangka pendek.,
karena dalam jangka panjang upah tenaga kerja akan kembali pada kondisi
keseimbangan.[13]
Ricardo memandang bahwa tindakan korektif dan sistem
perekonomian kapitalis sebagai kebijakan yang tidak bermanfaat. Proses
pembentukan upah sebaiknya diserahkan kepada persaingan bebas di pasar.[14]
b. Teori
Sewa Tanah
Menurut
Adam Smith, sewa tanah merupakan suatu harga monopoli. Hal ini disetujui oleh
Ricardo, tetapi ia lebih memperdalam paham tersebut. Apabila tanah tersedia
dalam jumlah yang sama banyaknya dengan hawa udara, maka seperti halnya dengan
hawa udara semua orang yang membutuhkanya akan mengambilnya tanpa membayar dan
untuk tanah tidak akan ada harga. Tanah akan menjadi suatu “benda bebas”[15]
Menurut Ricardo, asal mula para petani memilih lahan yang
paling subur, tetapi setelah lahan-lahan yang subur tersebut habis, maka orang
akan mengambil lahan yang tidak begitu subur. Semenjak itu, lahan yang subur
akan memiliki harga, karena setiap jengkal tanah akan memberikan hasil yang
lebih banyak. Jika hal ini terjadi secara terus menerus maka harga lahan subur
akan semakin meningkat. Lahan yang paling tidak subur akan diolah menjadi lahan
pertanian hanya jika hasilnya dapat menutup biaya yang dikeluarkan untuk
mengerjakan tanah tersebut. Oleh karena itu sewa atas tanah yang lebih subur
bukan merupakan pembayaran atas balas jasa bagi tenaga kerja tetapi lebih
merupakan pembayaran yang timbul karena pemilikan suatu sumber daya alam yang
langka. Pembayaran tersebut oleh Ricardo dinamakan sewa (rent atau rente tanah).[16]
Dalam teori sewa
tanahnya, untuk pertama kalinya Ricardo dengan tegas mengemukakan, bahwa
penghasilan pada dasarnya tidak pernah menjadi sebab, tetapi selalu akibat
harga-harga barang-barang selesai, atau yang seperti diucapkan Ricardo “Corn
is not high because a rent is paid, but a rent is paid because corn is high”[17]
c. Teori
Bunga dan Laba
Dalam
teori bunga dan laba ini, Ricardo lebih menekankan pada harga alamiah. Menurut
Ricardo sewa tanah merupakan biaya yang masuk dalam harga alamiah. Biaya tenaga
kerja yang dibutuhkan untuk membangun bangunan-bangunan serta mesin-mesin,
dengan perkataan lain modal. Jadi apabila si pemilik modal mencapai laba,
berarti bahwa ia menarik sesuatu yang dihasilkan oleh tenaga kerja. Jadi
menurut Ricardo hal itu menyebabkan terjadiya ketidaksesuaian pandangan antara
penerima upah dan majikandalam pembagian pendapatan industri.
Tendensi jangka panjang adalah laba akan berkurang hingga
0, sedangkan para pemilik tanah akan mengantongi surplus ekonomi, tanpa mereka
harus bekerja untuknya. Ricardo melihat bahwa apabila transaksi-transaksi suatu
negara , dihubungkan dengan seluruh dunia, maka harus terdapat adanya
keseimbangan antara pembayaran ke luar dan pembayaran masuk.[18]
c) Teori
perdagangan internasional
Teori
Ricardo dalam hal ini didasarkan asas keunggulan
komparatif . gagasan ini berpangkal tolak pada pembagian kerja dan
spesialisasi bidang kegiatan yang dulu telah ditonjolkan oleh Adam Smith.
Dibidang perdagangan internasional, hal itu menyangkut kemampuan khusus atau
keunggulan suatu bangsa untuk membuat beberapa jenis barang dan jasa tertentu
dengan lebih murah, dibandingkan dengan keadaan dimana sumber daya dan dananya
dicurahkan untuk produksi jenis barang dan jasa yang lainya.dalam hal ini
Ricardo mencontohkan mengenai perdagangan antara dua negara yang menyangkut dua
jenis komoditi yaitu Inggris dan Portugal.[19]
d) Teori
akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Dalam
teori ini Ricardo membahas mengenai peran uang dan bank. Semasa hidupnya banyak
terjadi goncangan-goncangan sekitar nilai mata uang sebagai akibat peperangan.
Menjelang akhir abad ke-18 oleh Ricardo disaksikan depresiasi tajam tentang
uang kertas, harga barang yang membumbung tinggi dan dihentikanya
pembayaran-pembayaran tunai.
Dengan latar belakang
yang demikian Ricardo menyajikan semacam teori kuantitas tentang uang. Teori
uang oleh Ricardo dihubungkan dengan pandanganya mengenai lalu lintas
pembayaran internasional. Dari pangkal haluanya inflasi dan depresiasi mata
uang menyebabkan bahan emas atau mata uang logam berdasarkan emas akan lari
keluar negeri. Oleh sebab itu dianjurkan agar bank sentral mengurangi secara
bertahap jumlah uang kertas yang beredar, sampai jumlah itu mencapai suatu
tingkat dimana harga emas dapat diturunkan pada tingkat sebelumnya. Sasaran
kebijakan moneter ini diterima oleh para ahli dan dikena dengan currency-principle (asas mata uang
sebagai dasar peredaran).[20]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah dikemukakan di atas,
dapat disimpulkan bahwa David Ricardo merupakan salah satu tokoh ekonomi mazhab
klasik, yang memiliki peran penting dalam perkembangan ilmu ekonomi. Diantara
para tokoh mazhab klasik, Ricardo merupakan wakil mazhab klasik yang paling
penting dan paling terkenal. Ia mencoba untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran
Adam Smith secara lebih terperinci dan sistematis. Ia juga merupakan tokoh yang
pertama kali menggunakan metodologi teoritis-deduktif.
Sebagai seorang tokoh yang berpengaruh dalam dunia ekonomi, Ricardo memiliki
beberapa karya-karya tentang pemikiran ekonomi, diantaranya adalah The Hight Prince and Buillion, a Proof of
the Depreciation of Bank Notes (1810), Essay
on the Influence of Low Prince of Corn on the Profits of Stock (1815), dan Principles of Political Economy and Taxation
(1817). Diatara karyanya ini, yang paling terkenal adalah Principles of Political Economy and Taxation yang terbit pada tahun
1817. Dalam bukunya tersebut Ricardo mengembangkan empat perangkat teori yaitu,
teori teori nilai dan harga, teori distribusi pendapatan (teori upah, teori
sewa tanah, teori bunga dan laba), teori perdagangan internasional dan teori
akumulasi dan perkembangan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.
Winardi. 1993. Sejarah Perkembangan Ilmu
Ekonomi. Bandung: Tarsito.
Dr.
L.J. Zimmerman. 1955. Sedjarah
Pendapat-Pendapat tentang ekonomi. Bandung: Sumur Bandung.
George
Soule. 1994. Pemikiran Para Pakar Ekonomi
Terkemuka (Dari Aristoteles hingga Keynes).
Yogyakarta : Kanisius.
M.
Djuhari Wirakartakusumah. 1998. Bayang-Bayang
Ekonomi Klasik. Jakarta : Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumitro
Djojohadikusumo. 1991. Perkembangan
Pemikiran Ekonomi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Suherman
Rosyidi. 2003. Pengantar Teori Ekonomi (Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro). Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Sraffa,
Piero, David Ricardo. 1995. The Works and
Correspondence of David Ricardo: Biographical Miscellany. Cambridge, UK:
Cambridge University Press.
[1]
George Soule, Pemikiran Para Pakar
Ekonomi Terkemuka (Dari Aristoteles hingga Keynes), Yogyakarta : Kanisius,
(1994), hlm.68.
[2]
Sraffa, Piero, David Ricardo, The Works
and Correspondence of David Ricardo: Biographical Miscellany, Cambridge, UK:
Cambridge University Press,(1995), hlm. 434.
[3]
George Soule. Loc cit..,
[4]
Dr. Winardi, Sejarah Perkembangan Ilmu
Ekonomi, Bandung: Tarsito, (1993), hlm.44.
[5]
M. Djuhari Wirakartakusumah, Bayang-Bayang Ekonomi Klasik, Jakarta :
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan,(1998), hlm. 12.
[6]George
Soule,Op cit ..,hlm.67.
[7]
Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan
Pemikiran Ekonomi, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, (1991), hlm. 40-41.
[8]
George Soule, Pemikiran Para Pakar
Ekonomi Terkemuka, Op cit..,hlm.68.
[9]
Suherman Rosyidi, Pengantar Teori Ekonomi
(Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro), Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, (2003),hlm.18.
[10]Sumitro
Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran
Ekonomi,Op cit ..,Hlm.41.
[11]
Op cit..,
[12]
Dr. Winardi, Sejarah Perkembangan Ilmu
Ekonomi, Op cit.., hlm.37.
[13]
M. Djuhari Wirakartakusumah, Bayang-Bayang Ekonomi Klasik,Op
cit..,hlm.12.
[14]
Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan
Pemikiran Ekonomi,Op cit ..,Hlm.43.
[15]
Dr. Winardi, Sejarah Perkembangan Ilmu
Ekonomi,Op cit..hlm.45.
[16]
George Soule, Pemikiran Para Pakar
Ekonomi Terkemuka, Op cit..,hlm.68-69.
[17]
Dr. Zimmerman, Sedjarah Pendapat-Pendapat tentang Ekonomi, Bandung: Sumur Bandung, (1955), hlm.48.
[18]
Dr. Winardi,Op cit..hlm.46.
[19]
Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan
Pemikiran Ekonomi,Op cit ..,Hlm.46-47.
[20]
Op cit ..,Hlm.48-49.