Selasa, 16 Februari 2016

Sejarah Pemikiran



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Biografi David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo lahir pada 18 April 1772, di London, Inggris. Ricardo anak ke-3 dari 17 bersaudara. Ia adalah seorang palar ekonomi politik di Inggris. Ricardo berasal dari keturunan Yahudi Spanyol dan belajar usaha di perusahaan ayahnya di London.[1] Ayahnya adalah seorang pialang saham sukses. Ia mulai bekerja dengan ayahnya pada usia 14 tahun.[2] Saat Ricardo berusia 21 tahun ia menikah dengan seorang wanita Quaker bernama Priscilla Anne Wilkinson, dan kemudian Ia berpindah agama menjadi seorang penganut Gereja Anglikan. Karena hal tersebut ia diusir dari rumah oleh ayahnya. Setelah itu ia mendirikan perusahaan sendiri dan cepat sekali menjadi kaya raya atas jerih payahnya sendiri. Diusianya yang ke 35 tahun ia sudah menjadi jutawan. Yang menarik dalam hubunganya dengan teorinya tentang Sewa Tanah adalah bahwa ia adalah seorang Tuan Tanah besar dan sekaligus seorang anggota Majelis Rendah.[3]
Sepuluh tahun setelah pensiun dan empat tahun setelah memasuki Parlemen, Ricardo meninggal dunia karena infeksi telinga tengah yang menyebar ke otak dan menyebabkan septikemia. Ricardo meninggal pada 11 September 1823, di usianya yang ke 51 tahun. Saat ia meninggal ia meninggalkan delapan anak, diantaranya tiga laki-laki dan lima perempuan. Ricardo di makamkan di halaman gereja Saint Nicholas di Hardenhuish, Wilshire.
2.      Karya-Karyanya
Sebagai seorang tokoh ekonomi yang sangat berpengaruh dalam dunia ekonomi, David Ricardo memiliki beberapa karya-karya yang sehubungan dengan masalah perekonomian. Karya-karya tersebut antara lain :
·         The Hight Prince and Buillion, a Proof of the Depreciation of Bank Notes (1810).
·         Essay on the Influence of Low Prince of Corn on the Profits of Stock (1815),
·         Principles of Political Economy and Taxation (1817)
Dari ketiga karya Ricardo diatas, karyanya yang paling terkenal adalah karyanya yang berjudul  Principles of Political Economy and Taxation yang diterbitkan pada tahun 1817, yang memberikan perhatian utamanya pada masalah distribusi kekayaan.[4]
3.      Pemikiranya
Sebagai tokoh ekonomi mazhab klasik, Ricardo merupakan pemikir utama yang meletakkan pemikiranya pada landasan teoritis-deduktif.[5] Metode pendekatanya hampir seluruhnya deduktif.[6] David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Meskipun demikian kedua tokoh ekonomi mazhab klasik ini memiliki perbedaan satu sama lain. Perbedaan tersebut terletak pada metodologinya. Jika pendekatan yang digunakan oleh Adam Smith lebih bersifat Empiris-Induktif, Ricardo lebih bersifat teoritis-deduktif. Pemikiran Ricardo didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Kesimpulan –kesimpuanya disajikan sebagai suatu kerangka susunan analisis-teoritis.[7]
Selain dari metodologi yang digunakan, perbedaan lainya adalah pandangan mengenai tatanan hidup dalam susunan masyarakat, Adam Smith menekankan pada adanya harmonis diantara golongan-golongan ekonomi dalam kehidupan masyarakat, sedangkan Ricardo memandang bahwa terjadi adanya pertentangan kepentingan antargolongan.
Dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political Economy and Taxation yang terbit pada tahun 1817, Ricardo menekankan perhatian utamanya pada distribusi kekayaan, karena dalam hal ini menurut Ricardo penjelasan Smith dan Malthus tidak terlalu memuaskan.[8] Dalam pandangan Ricardo , dalam usaha membangun ekonomi itu kepentingan rakyat harus dinomorsatukan, sebab merekalah yang akan menikmati hasil kemajuan pembangunan ekonomi.[9]
Terlepas dari perbedaan pandangan antara Adam Smith dan David Ricardo, perangkat teori yang dikembangkan oleh Ricardo terdiri dari empat kelompok permasalahan, yaitu sebagai berikut[10] :
a)      Teori tentang niai dan harga barang
Dalam teori ini, Ricardo menekankan salah satu syarat, yaitu bahwa barang yang dinilainya dipersoalkan harus berguna dalam arti mengandung faedah nyata (usefulness, ultility). Sebab jika tidak, barang yang bersangkutan tidak dapat ditukar untuk memperoleh barang-barang lain yang bernilai karena ada faedahnya. Dalam hal ini banyaknya jumlah barang berpengaruh terhadap pembentukan harga. Dari sini sudah mulai muncul pemikiran megenai perimbangan antara penawaran dan permintaan (supply and demand).[11] Dari sudut lain dalam pandangan Ricardo, harga barang berkaitan dengan jumlah pekerjaan yang diperlukan untuk menghasilkan atau memperoleh barang yang bersangkutan. Hal ini berlaku untuk semua barang yang yang bisa dibuat secara ulang (reproduksi).
Menurut Ricardo harus diadakan pembagian barang-barang sebagai berikut :
a.       Barang-barang yang dapat diproduksi begitu saja.
b.      Barang-barang yang tidak dapat diproduksi begitu saja.[12]
Nilai tukar suatu barang ditentukan oleh pekerjaan yang terlibat dalam pembuatanya.
b)      Teori tentang distribusi pendapatan,
Dalam teori tentang distribusi pendapatan ini terbagi menjadi tiga teori, yaitu :
a.       Teori Upah
Teori upah Ricardo dikenal dengan sebutan hukum besi tentang upah (iron law of wages).Tingkat upah sebagai balas jasa bagi tenaga kerja merupakan harga yang paling diperlukan untuk mempertahankan dan melanjutkan kehidupan tenaga kerja. Implikasinya, perbaikan upah hanya ditentukan oleh perbuatan dan perilaku tenaga kerja itu sendiri, tidak oleh kebijakan yang berasal dari luar. Oleh penerus Ricardo, hukum besi tentang upah ini selanjutnya disebut sebagai kondisi keseimbangan bagi tenaga kerja. Jika ada penyimpangan,baik dalam bentuk upah yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah dari yang seharusnya , kondisi tersebut hanya terjadi dalam jangka pendek., karena dalam jangka panjang upah tenaga kerja akan kembali pada kondisi keseimbangan.[13]
            Ricardo memandang bahwa tindakan korektif dan sistem perekonomian kapitalis sebagai kebijakan yang tidak bermanfaat. Proses pembentukan upah sebaiknya diserahkan kepada persaingan bebas di pasar.[14]
b.      Teori Sewa Tanah
Menurut Adam Smith, sewa tanah merupakan suatu harga monopoli. Hal ini disetujui oleh Ricardo, tetapi ia lebih memperdalam paham tersebut. Apabila tanah tersedia dalam jumlah yang sama banyaknya dengan hawa udara, maka seperti halnya dengan hawa udara semua orang yang membutuhkanya akan mengambilnya tanpa membayar dan untuk tanah tidak akan ada harga. Tanah akan menjadi suatu “benda bebas”[15]
            Menurut Ricardo, asal mula para petani memilih lahan yang paling subur, tetapi setelah lahan-lahan yang subur tersebut habis, maka orang akan mengambil lahan yang tidak begitu subur. Semenjak itu, lahan yang subur akan memiliki harga, karena setiap jengkal tanah akan memberikan hasil yang lebih banyak. Jika hal ini terjadi secara terus menerus maka harga lahan subur akan semakin meningkat. Lahan yang paling tidak subur akan diolah menjadi lahan pertanian hanya jika hasilnya dapat menutup biaya yang dikeluarkan untuk mengerjakan tanah tersebut. Oleh karena itu sewa atas tanah yang lebih subur bukan merupakan pembayaran atas balas jasa bagi tenaga kerja tetapi lebih merupakan pembayaran yang timbul karena pemilikan suatu sumber daya alam yang langka. Pembayaran tersebut oleh Ricardo dinamakan sewa (rent atau rente tanah).[16]
Dalam teori sewa tanahnya, untuk pertama kalinya Ricardo dengan tegas mengemukakan, bahwa penghasilan pada dasarnya tidak pernah menjadi sebab, tetapi selalu akibat harga-harga barang-barang selesai, atau yang seperti diucapkan Ricardo  “Corn is not high because a rent is paid, but a rent is paid because corn is high”[17]
c.       Teori Bunga dan Laba
Dalam teori bunga dan laba ini, Ricardo lebih menekankan pada harga alamiah. Menurut Ricardo sewa tanah merupakan biaya yang masuk dalam harga alamiah. Biaya tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membangun bangunan-bangunan serta mesin-mesin, dengan perkataan lain modal. Jadi apabila si pemilik modal mencapai laba, berarti bahwa ia menarik sesuatu yang dihasilkan oleh tenaga kerja. Jadi menurut Ricardo hal itu menyebabkan terjadiya ketidaksesuaian pandangan antara penerima upah dan majikandalam pembagian pendapatan industri.
            Tendensi jangka panjang adalah laba akan berkurang hingga 0, sedangkan para pemilik tanah akan mengantongi surplus ekonomi, tanpa mereka harus bekerja untuknya. Ricardo melihat bahwa apabila transaksi-transaksi suatu negara , dihubungkan dengan seluruh dunia, maka harus terdapat adanya keseimbangan antara pembayaran ke luar dan pembayaran masuk.[18]
c)      Teori perdagangan internasional
Teori Ricardo dalam hal ini didasarkan asas keunggulan komparatif . gagasan ini berpangkal tolak pada pembagian kerja dan spesialisasi bidang kegiatan yang dulu telah ditonjolkan oleh Adam Smith. Dibidang perdagangan internasional, hal itu menyangkut kemampuan khusus atau keunggulan suatu bangsa untuk membuat beberapa jenis barang dan jasa tertentu dengan lebih murah, dibandingkan dengan keadaan dimana sumber daya dan dananya dicurahkan untuk produksi jenis barang dan jasa yang lainya.dalam hal ini Ricardo mencontohkan mengenai perdagangan antara dua negara yang menyangkut dua jenis komoditi yaitu Inggris dan Portugal.[19]
d)     Teori akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Dalam teori ini Ricardo membahas mengenai peran uang dan bank. Semasa hidupnya banyak terjadi goncangan-goncangan sekitar nilai mata uang sebagai akibat peperangan. Menjelang akhir abad ke-18 oleh Ricardo disaksikan depresiasi tajam tentang uang kertas, harga barang yang membumbung tinggi dan dihentikanya pembayaran-pembayaran tunai.
Dengan latar belakang yang demikian Ricardo menyajikan semacam teori kuantitas tentang uang. Teori uang oleh Ricardo dihubungkan dengan pandanganya mengenai lalu lintas pembayaran internasional. Dari pangkal haluanya inflasi dan depresiasi mata uang menyebabkan bahan emas atau mata uang logam berdasarkan emas akan lari keluar negeri. Oleh sebab itu dianjurkan agar bank sentral mengurangi secara bertahap jumlah uang kertas yang beredar, sampai jumlah itu mencapai suatu tingkat dimana harga emas dapat diturunkan pada tingkat sebelumnya. Sasaran kebijakan moneter ini diterima oleh para ahli dan dikena dengan currency-principle (asas mata uang sebagai dasar peredaran).[20]




















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa David Ricardo merupakan salah satu tokoh ekonomi mazhab klasik, yang memiliki peran penting dalam perkembangan ilmu ekonomi. Diantara para tokoh mazhab klasik, Ricardo merupakan wakil mazhab klasik yang paling penting dan paling terkenal. Ia mencoba untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terperinci dan sistematis. Ia juga merupakan tokoh yang pertama kali menggunakan metodologi teoritis-deduktif. Sebagai seorang tokoh yang berpengaruh dalam dunia ekonomi, Ricardo memiliki beberapa karya-karya tentang pemikiran ekonomi, diantaranya adalah The Hight Prince and Buillion, a Proof of the Depreciation of Bank Notes (1810), Essay on the Influence of Low Prince of Corn on the Profits of Stock (1815), dan Principles of Political Economy and Taxation (1817). Diatara karyanya ini, yang paling terkenal adalah Principles of Political Economy and Taxation yang terbit pada tahun 1817. Dalam bukunya tersebut Ricardo mengembangkan empat perangkat teori yaitu, teori teori nilai dan harga, teori distribusi pendapatan (teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba), teori perdagangan internasional dan teori akumulasi dan perkembangan ekonomi.








DAFTAR PUSTAKA
Dr. Winardi. 1993. Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi. Bandung: Tarsito.
Dr. L.J. Zimmerman. 1955. Sedjarah Pendapat-Pendapat tentang ekonomi. Bandung: Sumur        Bandung.
George Soule. 1994. Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka (Dari Aristoteles hingga             Keynes). Yogyakarta : Kanisius.
M. Djuhari Wirakartakusumah. 1998. Bayang-Bayang Ekonomi Klasik. Jakarta : Direktorat           Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumitro Djojohadikusumo. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta : Yayasan Obor      Indonesia.
Suherman Rosyidi.  2003. Pengantar Teori Ekonomi (Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro   dan Makro). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sraffa, Piero, David Ricardo. 1995. The Works and Correspondence of David Ricardo:     Biographical Miscellany. Cambridge, UK: Cambridge University Press.



[1] George Soule, Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka (Dari Aristoteles hingga Keynes), Yogyakarta : Kanisius, (1994), hlm.68.
[2] Sraffa, Piero, David Ricardo, The Works and Correspondence of David Ricardo:  Biographical Miscellany, Cambridge, UK: Cambridge University Press,(1995), hlm. 434.
[3] George Soule. Loc cit..,
[4] Dr. Winardi, Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi, Bandung: Tarsito, (1993), hlm.44.
[5] M. Djuhari Wirakartakusumah,  Bayang-Bayang Ekonomi Klasik, Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,(1998), hlm. 12.
[6]George Soule,Op cit ..,hlm.67.
[7] Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, (1991), hlm. 40-41.
[8] George Soule, Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka, Op cit..,hlm.68.
[9] Suherman Rosyidi, Pengantar Teori Ekonomi (Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, (2003),hlm.18.
[10]Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi,Op cit ..,Hlm.41.
[11] Op cit..,
[12] Dr. Winardi, Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi, Op cit.., hlm.37.
[13] M. Djuhari Wirakartakusumah,  Bayang-Bayang Ekonomi Klasik,Op cit..,hlm.12.
[14] Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi,Op cit ..,Hlm.43.
[15] Dr. Winardi, Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi,Op cit..hlm.45.
[16] George Soule, Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka, Op cit..,hlm.68-69.
[17] Dr. Zimmerman, Sedjarah Pendapat-Pendapat tentang Ekonomi,  Bandung: Sumur Bandung, (1955), hlm.48.
[18] Dr. Winardi,Op cit..hlm.46.
[19] Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi,Op cit ..,Hlm.46-47.

[20] Op cit ..,Hlm.48-49.

Minggu, 14 Februari 2016

Sejarah Kontemporer



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
       Indonesia pada tahun 1965 merupakan akhir dari kepemimpinan Soekarno sebagai presiden Republik Indonesia, meskipun sebenarnya secara resmi ia diturunkan dari jabatanya pada bulan Maret 1967.Seiring dengan terjadinya Gerakan 30 september yang dituduhkan kepada PKI sebagai pelaku utama gerakan tersebut. Keseluruhan sistem mengarah pada krisis pada 1965. Inflasi mencapai tingkat yang sangat tinggi pada tahun 1965, korupsi merajalela dan birokrasi hampir terhenti sama sekali. Pidato soekarno semakin nyaring, semakin revolusioner, melukiskan indonesia sebagai bangsa yang menantang para imperialis licik yang berusaha sekuat tenaga untuk mengisolasi dan menghancurkan Indonesia. Angkatan Darat dan PKI semakin memandang curiga bergerak mencari posisi dan membayangkan apa yang akan terjadi bila Soekarno wafat, karena belum ada rencana untuk suksesi.
Karena kesehatan Soekarno terlihat semakin memburuk, suksesi adalah masalah yang sangat mendesak. Pada waktu itu angkatan darat dan PKI adalah musuh bebuyutan dan pihak manapun yang memperoleh kekuasaan pasti akan melumpuhkan atau bahkan memusnahkan lawanya.
Kejadian ini memuncak pada malam hari, yang bertepatan pada tanggal 30 September yang dikenal dengan peristiwa G30 S. ini merupakan awal bangkitnya Soeharto sebagai pemimpin Republik Indonesia. Pada peristiwa G30 S tersebut Soeharto menuduh PKI sebagai otak kudeta. Dan Soeharto tampil sebagai pahlawan yang memberantas gerakan tersebut dalam waktu yang cepat. Sehingga hal ini dapat dijadikan peluang bagi Soeharto untuk mendapatkan kedudukanya di bangku pemerintahan sebagai presiden Republik Indonesia. Untuk pembahasan lebih lanjut akan penulis jelaskan dalam bab selanjutnya.
1.2. Rumusan Masalah
1.   Bagaimana latar belakang lahirnya supersemar serta implementasinya ?
2.   Bagaimana masa transisi dualisme kepemimpinan nasional dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto serta proses penyelesaianya ?
1.3. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui latar belakang lahirnya supersemar serta implementasinya.
2.      Untuk mengetahui masa transisi dualisme kepemimpinan nasional dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto serta proses penyelesaianya.





























BAB II
Perkembangan Politik Kekuasaan awal  Orba – Pemilu 1971
A.    Latar Belakang Lahirnya Supersemar serta Implementasinya.
1.      Latar Belakang Lahirnya Supersemar
Menjelang berakhirnya tahun 1965 operasi militer penumpasan terhadap pemberontakan G-30 S dapat dikatakan sudah berakhir. Akan tetapi, penyelesaian politik terhadap peristiwa tersebut belum terlihat tanda-tanda akan dilaksanakan oleh presiden Soekarno sesuai dengan janjinya. Dengan demikian krisis politik semakin mendalam, diikuti dengan krisis ekonomi yang mana terjadi inflasi besar-besaran yang mencapai 650 %.[1]Pada tanggal 25 Oktober 1965, para mahasiswa di Jakarta membentuk organisasi federasi yang terdiri atas HMI, PMKRI, PMII, GMNI, SEMMI, SOMAL, PELMASI. Federasi tersebut merupakan satu kesatuan aksi dengan target utama penumpasan Gerakan 30 September  (PKI), yang diberi nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI).[2]
Kebijakan pemimpin negara dalam memecahkan berbagai kemelut di dalam negeri dipandang oleh rakyat sebagai suatu kebijakan yang tidak mencerminkan aspirasi rakyat. Ketidakpuasan masyarakat ini akhirnya memuncak pada aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar. Dalam aksi demonstrasi ini Angkatan Darat bergabung dengan para demonstran dalam rangka tuntutan turunya Soekarno.[3] Yang dipelopori oleh KAMI[4] dimulailah aksi-aksi demontrasi mahasiswa UI dengan jaket kuningnya. Aksi ini hampir terjadi diseluruh jalan ibu kota selama kurang lebih 60 hari. Dalam aksi demontrasi ini para mahasiswa dan para pelajar menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) kepada pemerintah, yang isinya adalah sebagai berikut :[5]
1)      Bubarkan PKI.
2)      Retool Kabinet Dwikora.
3)      Turunkan harga atau perbaikan ekonomi.
Untuk menanggapi aksi-aksi mahasiswa dan pelajar di Jakarta, presiden Soekarno mengundang para wakil mahasiswa untuk mengikuti sidang paripurna Kabinet Dwikora pada tanggal 15 Januari 1966 di Bogor. Dalam sidang tersebut Soekarno menuduh aksi mahasiswa ini didalangi oleh Nekolim[6], Khususnya oleh Central Inteligence Agency (CIA) Amerika Serikat. Akhirnya, presiden Soekarno memberi komando kepada seluruh rakyat agar membentuk “Barisan Soekarno”, untuk mempertahankan kedudukanya terhadap aksi-aksi demonstrasi tersebut.[7]
Untuk menjawab aksi tuntutan tersebut maka kabinet Dwikora mengadakan sidang di Paripura di Istana Negara pada hari Jumat tanggal 11 Maret 1966 dan dipimpin oleh Soekarno. Sidang dimulai pukul 09.00, semua menteri menghadiri sidang tersebut kecuali Menteri Panglima Angkatan Darat, Letnan Jendral Soeharto.[8] Belum lama Presiden Berpidato ia mendapat laporan dari Brigjen Sabur, ajudan senior dan Komandan Resimen Cakrabirawa bahwa di luar istana terdapat pasukan tidak dikenal. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Perdana Menteri II Dr. J. Laimena dan berangkat menuju istana Bogor, didampingi oleh Waperdam I Dr. Subandrio dan Waperdam III Chaerul Saleh.[9]
Sementara itu, tiga orang perwira tinggi TNI AD, yaitu Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Urusan Veteran), Brigjen M.Jusuf (Menteri Perindustrian), dan Brigjen Amir Machmud, yang juga mengikuti sidang Paripurna Kabinet, sepakat untuk menyusul Presiden Soekarno ke Bogor. Motivasinya adalah agar presiden Soekarno tidak merasa terpencil dan supaya yakin bahwa ABRI, khususnya TNI AD etap siap sedia mengatasi keadaan asal diberi kepercayaan penuh.
Di Istana Bogor ketiga perwira tinggi itu mengadakan pembicaraan dengan presiden. Sesuai dengan kesimpulan pembicaraan, ketiga perwira tersebut bersama komandan Resimen Cakrabirawa Brigjen Sabur diperintahkan menyusun draf surat perintah kepada jenderal Soeharto. Setelah draf tersebut dibahas bersama dengan para Waperdam dr. Subandrio, dr. Leimena, dan dr. Chairul Saleh, draf surat perintah itu kemudian ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Sehingga menjadi surat perintah 11 Maret, yang disingkat menjadi Supersemar.[10]
2.      Implementasi Supersemar
Setelah surat perintah tersebut ditanda tangani oleh Presiden Soekarno, maka ketiga perwira tinggi tersebut langsung menyampaikanya kepada Jenderal Soeharto pada malam hari itu juga. Kemudian Jenderal Soeharto mengundang front Pancasila dan memanggil para panglima daerah ke Markas Kostrad untuk membicarakan adanya surat perintah tersebut serta langkah yang akan diambil karena dukungan mereka sangat diperlukan.[11]
Langkah pertama pada 12 Maret 1966, Jenderal Soeharto membubarkan dan melarang PKI dan seluruh organisasi bawahanya (PR, Gerwani, SOBSI, BTI dan sebagainya) di seluruh wilayah Indonesia.[12] Pembubaran itu mendapat dukungan dari rakyat, karena dengan begitu salah satu Tritura yang diajukan pada saat demontrasi besar-besaran tahun 1966 itu sudah dilaksanakan. Kepada para mahasiswa dan pelajar, Jenderal Soeharto meminta untuk segera kembali ke bangku sekolah. Sementara itu, kepada semua partai politik dan organisasi massa untuk tidak menerima anggota bekas PKI dan ormasnya.
Langkah kedua, tindalan yang diambil berdasarkan SP 11 Maret adalah dikeluarkanya Keputusan Presiden No.5 tanggal 18 Maret 1966 tentang penahanan 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam pemberontakan G-30 S/PKI. Para menteri tersebut adalah dr.Subandrio, dr. Chairul Saleh, Ir. Setiadi Reksoprodjo, Oei Tjo Tat, S.H., Jusuf Muda Dalam, Mayjen Ahmadi,, drs. Achadi, Sumardjo, Armunanto, Soetomo Martopradopo, Astrawinata, S.H. J. Tumakaka, Mayjen Dr.Sumarno dan Letkol Sjafei.
Langkah ketiga, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, Jenderal Soeharto mengangkat lima orang menteri Koordinator (Menko) ad interim[13]  yang bersama-sama menjadi Presidium Kabinet. Mereka adalah Sultan Hamengku Buwono IX, Adam Malik, dr. Roeslan Abdulgani, dr. K.H. Idham Chalid dan dr. J. Leimena.[14]



B.     Masa Transisi (Dualisme Kepemimpinan Nasional) serta Poses Penyelesaianya (Peralihan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto).
1.      Masa Transisi (Dualisme Kepemimpinan Nasional)
         Pada masa 1966-1967, terjadi dualisme dalam kepemimpinan nasional. Disatu pihak presiden Soekarno yang masih aktif, dan dipihak lain adanya tokoh Jenderal Soeharto yang memimpin Pemerintahan. Suasana konflik politik sangat kondusif untuk terjadinya perpecahan nasional.
         Pada 2 Mei 1966, Presidium KAMI Pusat menyampaikan nota politik Kepada DPR GR mengenai pemerintah UUD 1945 dengan konsekuen terutama tentang pengangkatan anggota DPR/MPRS dan mengesahkan SP 11 Maret 1966 untuk mengamankan jalannya revolusi. Dengan nada yang sama dengan KAMI, 11 orang anggota Front  Pancasila menandatangani pernyataan kebulatan tekad.
         Usaha merintis jalan menuju kepada iklim politik yang stabil berlangsung, setelah keluarnya Supersemar. MPRS bersidang dari tanggal 20 Juni – 5 Juli 1966 menghasilkan 24 ketetapan MPRS dan satu keputusan No.5/MPRS/1966. Menyadari fungsinya sebagai lembaga yang menentukan garis besar haluan negara, MPRS pada waktu yang bersamaan mengeluarkan ketetapan MPRS No.XIII/MPRS/1966 tentang pembentukan kabinet Ampera. Kabinet ini dibentuk untuk memenuhi dan melaksanakan Tri Tuntutan Rakyat di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan yang perlu di stabilkan.
         Tugas membentuk Kabinet Ampera ini dipercayakan kepada Letnan Jenderal Soeharto. Tugas Kabinet Ampera adalah menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Program-programnya antara lain memperbaiki kehidupan rakyat terutama bidang sandang dan pangan. Serta akan melaksanakan pemilihan umum pada tahun 1968. Disamping itu semua, juga diusahakan pembenahan dibidang ketatanegaraan, disesuaikan dengan UUD 1945. Pemerintah daerah diberikan otonomi seluas-luasnya. Dengan demikian tercipta suatu stabilitas politik dan ekonomi secara merata, dan melanjutkan perjuangan anti-imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.[15]
         Kabinet Ampera diresmikan pada tanggal 28 Juli 1966, setelah Letdjen Soeharto mengadakan konsultasi dengan pimpinan MPRS dan DPR GR maupun dengan organisasi politik dan masa. Jangka waktu kerja kabinet Ampera adalah dua tahun. Tugas pokok dan programnya yang terkenal dengan dwi Dharma Catur Karya berorientasi kepada tugas-tugas penyelesaian proses revolusi. Organisasi kabinet diusahakan melaksanakan, dapat menjamin kontiniutas perencanaan, administrasi, dan pembinaan personel.[16]
         Pertentangan politik berangsur-angsur mulai reda, setelah presiden Soekarno pada tanggal 22 Februari 1967 menyerahkan kekuasaan pemerintahan negara kepada Jenderal Soeharto. MPRS menyelenggarakan sidang Istimewa pada 7-12 Maret 1967 dengan mengangkat Jenderal Soeharto selaku pejabat presiden. Ada tiga masalah nasional selama tahun terakhir masa transisi yang berlangsung dari tanggal 1 Januari – tanggal 26 Maret 1968, yang diperhatikan oleh pemerintah Orba, yaitu :
1)      Memperkuat pelaksanaan sistem Konstitusional, menegakkan hukum dan menumbuhkan kehidupan demokrasi yang sehat sebagai syarat untuk mewujudkan stabilisasi politik.
2)      Melaksanakan pembangunan lima tahun yang pertama sebagai usaha untuk memberi isi kepada kemerdekaan.
3)      Tetap waspada sekaligus memberantas sisa-sisa kekuatan laten PKI.

2.      Peralihan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto.
         Pada sidang umum MPRS tahun 1966, presiden selaku Mandataris MPRS diminta oleh MPRS untuk memberikan pertanggungjawabanya mengenai kebijakan yang telah dilakukan, khususnya mengenai masalah Pemberontakan G-30-S/PKI. Hal yang mengecewakan MPRS adalah bahwa Presiden Soekarno dalam pidato pertanggungjawabanya terhadap MPRS cenderung memberi amanat, sebagaimana biasa ia lakukan.
         Masalah G-30-S/PKI merupakan masalah nasional yang menyangkut kebijakan presiden tidak disinggung dalam Nawaksara[17]. Pada tanggal 22 Oktober 1966 pimpinan MPRS mengirim nota kepada presiden yang berisi mengenai kelengkapan pertanggungjawaban presiden mengenai sebab-sebab terjadinya G-30-S/PKI beserta epilognya, dan kemunduran ekonomi serta akhlak. Pada tanggal 10 Januari 1967 presiden menyampaikan naskah untuk melengkapi pidato pertanggungjawabanya (Nawaksara). Naskah tersebut disebut sebagai Pelengkap Nawaksara yang di singkat dengan Pel Nawaksara.  Pada pokoknya isi pidato tersebut adalah tidak meredakan konflik atau keadaan, tetapi situasi konflik yang semakin tajam. Para alim ulama Jabar menyatakan tidak lagi mengakui presiden Soekarno sebagai presiden karena telah melakukan pelanggaran terhadap Syariat Islam dan UUD 1945 serta ketetapan MPRS. Pada tanggal 7 Februari 1967 Jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari presiden Soekarno denga perantaraan Hardi, S.H. surat tersebut dilampiri sebuah konsep (draf) surat penugasan mengenai pimpinan pemerintah sehari-hari kepada pemegang Supersemar 1966.
         Pada 8 Februari 1967, oleh Jenderal Soeharto konsep tersebut dibahas dan dibicarakan bersama keempat panglima Angkatan Bersenjata.  Mereka mengambil kesimpulan bahwa konsep surat tersebut tidak dapat membantu penyelesaian konflik politik yang ada. Dua hari kemudian tanggal 10 Februari 1967, Soeharto menghadap Presiden Soekarno untuk membicarakan masalah surat penugasan khusus tersebut. Kemudian Soeharto mengajukan konsep mengenai penyelesaian konflik tersebut. Konsep tersebut berisi pernyataan Presiden berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pemegang Supersemar 1966 berdasarkan ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966.
         Pagi tanggal 13 Februari 1967, para panglima berkumpul kembali untuk membicarakan konsep yang telah disusun sebelum diajukan kepada presiden. Pukul 11.00 para panglima mengutus Jenderal Panggabean dan Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo untuk menghadap presiden.
Beberapa waktu kemudian, dengan perantaraan MayJen Suryo Sumpeno, ajudan presiden , presiden soekarno setuju konsep yang diajukan oleh Jenderal Soeharto, dengan syarat ada jaminan dari Soeharto.
         Pada hari kamis, pukul 19.30, bertempat di Istana Negara, dengan disaksikan oleh ketua presidium Kabinet Ampera dan para menteri, Presiden/Mandaris MPRS/Panglima Tertinggi Angkatan bersenjata RI dengan resmi menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pengemban Ketetapan MPRS No.IXMPRS/1966 Jenderal Soeharto.
Pada akhir tahun 1960-an, ketika bertindak untuk mengganti rezim Soekarno, Soeharto membuat beberapa perubahan mendasar dalam orientasi ideologi dan politik pemerintah Indonesia dan kebijakan ekonominya.[18]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Dari penjabaran bab sebelumnya dapat penulis simpulkan bahwa perkembangan politik awal orba sampai pemilu 1971, di mulai dengan adanya Surat Perintah Sebelas Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Penyerahan surat perintah ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 akibat dari adanya gerakan 30 September. Masalah yang terjadi baik dibidang politik maupun dibidang ekonomi yang terjadi di Indonesia, menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan demokrasi terpimpin Presiden Soekarno, kekecewaan ini meletus dengan tindakan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh Mahaiswa dan Pelajar di Jakarta pada tanggal 10 Januari 1966.
            Setelah keluarnya Supersemar pada bulamn Maret 1966, maka di Indonesia muncul dualisme kepemimpinan, dimana Soekarno yang masih aktif bertindak sebagai Presiden RI dan Soeharto sebagai pemimpin pemerintahan. Dalam hal ini terjadi banyak permasalahan politik dan ekonomi yang terjadi sehingga Letnan Jenderal Soeharto sebagai pemimpin pemerintahan mengambil ahli untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. Dan secara berangsur-angsur masalah politik dan ekonomi semakin membaik. Dengan adanya dualisme kepemimpinan yang terjadi di indonesia pada tahun 1966-1967, maka jalan penyelesaianya adalah peralihan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto pada hari kamis pukul 19.30 tahun 1967.

B.     Saran
            Dari penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini banyak terjadi kesalahan dan kekurangan, baik dari segi penulisan, isi dan bahasa yang penulis gunakan, untuk itu penulis meminta kritik yang membangun demi kesempurnaan penyusunan makalah ini di massa yang akan datang.





DAFTAR PUSTAKA
Marwati Djoened Poesponegoro, dkk. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta:             Balai Pustaka.
Christianto Wibisono. 1870. Aksi-Aksi Tritura Kisah Sebuah Partnership 10 Januari-11     Maret 1966. Djakarta: Pusat Sedjarah Angkatan Bersendjata.
Susan Blackburn. 2011. Jakarta Sejarah 400 Tahun. Jakarta : Masup Jakarta.
Batubara, Cosmas. 1986. Sejarah Lahirnya Orde Baru Hasil dan Tantanganya. Jakarta:    Yayasan Prahita.
Marshal, Green. 1985. Dari Soekarno ke Soeharto : G-30-S-PKI dari Kacamata Seorang   Duta Besar (Terjemahan: Indonesia: Crisis and Transformation 1965-1968). Jakarta:   Pustaka Utama Grafiti.
Drs. Mulyono Al. Joyomartono, M.A, dkk. 1990. Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai Perjuangan        Bangsa Indonesia. Semarang: IKIP Press.
Machmud, H. Amin. 1985. Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar Tonggak Sejarah    Perjuangan Orde Baru. Jakarta: Penertbit.
Audrey, Kahin. 2005. Dari Pemberontakan Ke Integrasi (Sumatera Barat dan Politik        Indonesia 1926-1998). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.




[1]Marwati Djoened Poesponegoro, dkk. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta : Balai Pustaka. Hlm. 543.
[2]Christianto Wibisono. 1870. Aksi-Aksi Tritura Kisah Sebuah Partnership 10 Januari-11 Maret 1966. Djakarta: Pusat Sedjarah Angkatan Bersendjata. Hlm.3.
[3]Susan Blackburn. 2011. Jakarta Sejarah 400 Tahun. Jakarta : Masup Jakarta. Hlm.291-292.
[4] Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia, adalah suatu federasi penumpasan G-30 S, yang pada tanggal 10 Januari 1966 melancarkan aksinya dengan menjadi pelopor demontrasi mahasiswa dan pelajar atas kebijakan pemerintahan Soekarno.
[5] Marwati Djoened Poesponegoro, dkk.Ibid..,Hlm. 544.
[6]Adalah singkatan dari Neo-kolonialisme dan Imperialisme yang diartikan oleh Soekarno sebagai bentuk penjajahan baru yang dilakukan oleh Negara Barat (Sekutu), terhadap Negara Timur.
[7] Marwati Djoened Poesponegoro, dkk. Ibid.., Hlm. 544-545.
[8]Batubara, Cosmas. 1986. Sejarah Lahirnya Orde Baru Hasil dan Tantanganya. Jakarta : Yayasan Prahita. Hlm 87.
[9] Marshal, Green. 1985. Dari Soekarno ke Soeharto : G-30-S-PKI dari Kacamata Seorang Duta Besar (Terjemahan: Indonesia: Crisis and Transformation 1965-1968). Jakarta : Pustaka Utama Grafiti.Hlm. 231-232.
[10]Marwati Djoened Poesponegoro,dkk. Ibid..,Hlm.550.
[11] www.Jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/3079/Surat-Perintah-11-Maret.
[12]Drs. Mulyono Al. Joyomartono, M.A, dkk. 1990. Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai Perjuangan Bangsa Indonesia. Semarang: IKIP Press. Hlm.109.
[13]Adalah ungkapan latin yang artinya adalah “Sementara”. Ungkapan ini sering digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
[14] Machmud, H. Amin. 1985. Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar Tonggak Sejarah Perjuangan Orde Baru. Jakarta : Penertbit. Hlm. 72.
[15] Drs. Mulyono Al. Joyomartono, M.A, dkk. 1990.Ibid.., Hlm. 111.
[16] Marwati Djoened Poesponegoro,dkk. Ibid..,Hlm.552-555.
[17] Nawaksara, adalah judul pidato Soekarno yang dilakukan pada tanggal 22 Juni 1966 dalam sidang umum ke-IV MPRS, jika diartikan dalam bahsa indonesia adalah sembilan ucapan presiden.  Pidato ini disampaikan oleh presiden Soekarno sebagai pertanggungjawaban atas sikapnya dalam menghadapi G-30-S. Ia menolak menyebut gerakan tesebut G-30-S, karena menurut dia peristiwa tersebut terjadi pada 1 Okt’dini hari, yang disebut dengan Gestok.
[18]Audrey, Kahin. 2005. Dari Pemberontakan Ke Integrasi (Sumatera Barat dan Politik Indonesia 1926-1998). Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. Hlm. 397.